Sekilas tenang kritik sanad hadits
Kritik sanad hadits adalahpenelitian, penilaian dan penelusuran sanad hadits tentang individu perawi dan proses penerimaan hadits dari guru mereka masing-masing dengan berusaha menemukan kekeliruan dan kesalahan dalam rangkaian sanad untuk memenuan kebenaran, yaitu kualitas hadita (shahih, hasan dan dha’if).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui kualitas hadits yang terdapat dalam rangkaian sanad hadits yang diteliti. Bila hadits yang dteliti memenuhi kriteria kesahihan sanad, hadits tersebut digolongkan sebagai hadits sahih dari segi sanad.
Perhatian ulama’ terhadap sanad hadits dipicu oleh ditemukannya hafits palsu yang diciptakan orangorang zindik dan orang yang mempunyai kepentingan khusus, baik karena kepentingan politis, bisnis, maupun karena kefanatikan paham, aliran dan mazhab.
Urgensi penelitian sanad hadits
Ada tiga peristiwa penting yang mengharuskan adanya penelitian sanad hadits : pertama, Pada zaman Nabi Muhammad SAW. Tidak seluruh hadits tertulis. Kedua. Sesudah masa Nabi Muhammad SAW. Terjadi pemalsuan hadis. Ketiga, Penghimpunan hadits secara resmi dan massal terjadi setelah berkembangnya pemalsuan-pemalsuan hadits.
Imam syafi’I adalah ulama yang pertama kali mengemukakan penjelasan yang lebih kongkrit dan terurai tentang riwayat hadits yang dapat digunakan sebagai hujjah. Beliau menyatakan bahwa hadits ahad tidak dapat dijadikan hujjah, kevuali memenuhi dua syarat, yatiu, pertama hadits tersebut diriwayatkan oleh orang yang tsiqoh, kedua, rangkaian riwayatnya bersambuung sampai kepada Nabi SAW atau dapat juga tidak sampai kepada Nabi Saw.
Kritik sanad hadits adalahpenelitian, penilaian dan penelusuran sanad hadits tentang individu perawi dan proses penerimaan hadits dari guru mereka masing-masing dengan berusaha menemukan kekeliruan dan kesalahan dalam rangkaian sanad untuk memenuan kebenaran, yaitu kualitas hadita (shahih, hasan dan dha’if).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui kualitas hadits yang terdapat dalam rangkaian sanad hadits yang diteliti. Bila hadits yang dteliti memenuhi kriteria kesahihan sanad, hadits tersebut digolongkan sebagai hadits sahih dari segi sanad.
Perhatian ulama’ terhadap sanad hadits dipicu oleh ditemukannya hafits palsu yang diciptakan orangorang zindik dan orang yang mempunyai kepentingan khusus, baik karena kepentingan politis, bisnis, maupun karena kefanatikan paham, aliran dan mazhab.
Urgensi penelitian sanad hadits
Ada tiga peristiwa penting yang mengharuskan adanya penelitian sanad hadits : pertama, Pada zaman Nabi Muhammad SAW. Tidak seluruh hadits tertulis. Kedua. Sesudah masa Nabi Muhammad SAW. Terjadi pemalsuan hadis. Ketiga, Penghimpunan hadits secara resmi dan massal terjadi setelah berkembangnya pemalsuan-pemalsuan hadits.
- Hadits sebagai salah satu sumber ajaran Islam.
- Penulisan hadits.
- Perintah menulis hadits.
- Larangan menulis hadits.
- Pemalsuan Hadits
- Menurut Ahmad Amin, pemalsuan hadits telah ada sejak pada masa Nabi SAW, ini karena ada hadits bahwa barangsiapa berbohong atas nama Nabi maka ia bersiap-siap menempati tempat duduk dari neraka. Hadits ini memberi sinyal bahwa Nabi pada saat itu sudah tahu adanya orang yang membuat berita bohong yang mengatas namakannya.
- Menurut Salahuddin al-Adabi, pemalsuan hadits tentang keduniaan sudah ada sejak masa Nabi, sedangkan pemalsuan hadits berkenaan dengan urusan agama belum pernah terjadi.
- Menurut Jumhur Ulama’, pemalsuan hadits terjadi sejak adanya pertentangan masalah khalifah antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abi Sufyan.
Imam syafi’I adalah ulama yang pertama kali mengemukakan penjelasan yang lebih kongkrit dan terurai tentang riwayat hadits yang dapat digunakan sebagai hujjah. Beliau menyatakan bahwa hadits ahad tidak dapat dijadikan hujjah, kevuali memenuhi dua syarat, yatiu, pertama hadits tersebut diriwayatkan oleh orang yang tsiqoh, kedua, rangkaian riwayatnya bersambuung sampai kepada Nabi SAW atau dapat juga tidak sampai kepada Nabi Saw.
Sedangkan Imam Bukhori dan Imam Muslim sebenarnya tidak memaparkan dengan jelas tentang kriteria kesahihan sanad hadits, namun keduanya hanya memberikan petunjuk atau penjelasan umum tentang kriteria kuatitas hadits shohih.
Hasil dari dua kriteria Syaikhoin ini kemudian dianalisa oleh para ulama’ yang memberikan gambaran tentang hadits shohih menurut Imam Bukhori dan Muslim. Dari hasil penelitian tersebut ditemukan perbedaan yang prinsip antara keduanya tentang kesahihan hadits di samping persamaannya.
Al-Bukhori mengharuskan bertemunya para periwayat dengan periwayat yang terdekat dalam sanad walaupun pertemuan itu hanya terjadi sekali saja. Sedangkan Imam Muslim, pertemuan itu tidak harus dibuktikan, yang penting antara mereka telah terbukti kesezamannya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa para muhadditsin Muqoddimin belum memaparkan dengan tegas kriteria hadis shohih secara tegas.
Kajian kitab-kitab Rijal al-Hadits
Hadits yang akan diteliti tersebut harus lengkap dngan sanad dan matannya dan lengkap pula informasi dari kitab-kitab yang memuat hadits tersebut.
Penelitian kualitas periwayat hadits
Ada dua syarat yang harus dimiliki oleh periwayat hadits, yakni Adil dan Dhabit, Kriteria periwayat adil adalah : Beragama Islam, Berstatus mukallaf, Melaksanakan ketentuan agama, memelihara muru’ah. Sedangkan kriteria periwayat Dhabit : Kuat ingatan dan kuat hafalannya serta tidak pelupa, Memelihara hadits baik yang tertulis atau yang tidak tertulis.
Kriteria kebersambungan sanad
Kriteria bersambungnya sanad : Pertama, periwayat hadits yang terdapat pada sand semuanya harus berkualitas tsiqot. Kedua, Masing-masing periwayat harus menggunakan kata penghubung yang berkualitas tinggi yang sudah disepakati ulama’. Ketiga, adanya indikasi kuat perjumpaan antara mereka, yakni : terjadi proses guru-murid, tahun lahir-wafat mereka diperkirakan adanya pertemuan antara mereka atau dipastikan bersamaan, dan mereka tinggal belajar atau mengabdi di tempat yang sama.
Meneliti syuzuz dan ‘illat
Hasil dari dua kriteria Syaikhoin ini kemudian dianalisa oleh para ulama’ yang memberikan gambaran tentang hadits shohih menurut Imam Bukhori dan Muslim. Dari hasil penelitian tersebut ditemukan perbedaan yang prinsip antara keduanya tentang kesahihan hadits di samping persamaannya.
Al-Bukhori mengharuskan bertemunya para periwayat dengan periwayat yang terdekat dalam sanad walaupun pertemuan itu hanya terjadi sekali saja. Sedangkan Imam Muslim, pertemuan itu tidak harus dibuktikan, yang penting antara mereka telah terbukti kesezamannya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa para muhadditsin Muqoddimin belum memaparkan dengan tegas kriteria hadis shohih secara tegas.
Kajian kitab-kitab Rijal al-Hadits
- Kitab Riajal al-Hadits yang bersifat umum
- al-Tarikh al-Kabir
- al-Jarh wa al-Ta’dil
- Kitab biografi para periwayat kitab-kitab tertentu.
- Al-Hidayah wa al-Irsyad fi Ma;rifah ahli al-Tsiqot wa al-saddat
- Rijal al-shohih Muslim
- Kutub al-Tarajum al-Khassah bi Rijal al-Kutub al-Sittah
- Kitab Rijal khusus menghimpun periwayat tsiqoh
- al-Tsiqot wa al-Mutsabbitin
- Kitab al-Tsiqoh (Abu Hasan Ahmad bin Abdillah)
- Kitab al-Tsiqoh (Muhammad bin Ahmad Hibban al-Busti).
- Kitab Rijal khusus menghimpun periwayat dhaif
- al-Dhu’afa’ wa al-Matrukin
- Kitab al-Dhu’afa’
Hadits yang akan diteliti tersebut harus lengkap dngan sanad dan matannya dan lengkap pula informasi dari kitab-kitab yang memuat hadits tersebut.
Penelitian kualitas periwayat hadits
Ada dua syarat yang harus dimiliki oleh periwayat hadits, yakni Adil dan Dhabit, Kriteria periwayat adil adalah : Beragama Islam, Berstatus mukallaf, Melaksanakan ketentuan agama, memelihara muru’ah. Sedangkan kriteria periwayat Dhabit : Kuat ingatan dan kuat hafalannya serta tidak pelupa, Memelihara hadits baik yang tertulis atau yang tidak tertulis.
Kriteria kebersambungan sanad
Kriteria bersambungnya sanad : Pertama, periwayat hadits yang terdapat pada sand semuanya harus berkualitas tsiqot. Kedua, Masing-masing periwayat harus menggunakan kata penghubung yang berkualitas tinggi yang sudah disepakati ulama’. Ketiga, adanya indikasi kuat perjumpaan antara mereka, yakni : terjadi proses guru-murid, tahun lahir-wafat mereka diperkirakan adanya pertemuan antara mereka atau dipastikan bersamaan, dan mereka tinggal belajar atau mengabdi di tempat yang sama.
Meneliti syuzuz dan ‘illat
- Meneliti syuzuz
- Menurut Imam Syafi’I hadis syaz adalah hadits yang diriwayatkan oleh periwayat yang tsiqoh, tetapi riwayatnya bertentangan dengan riwayat lain yang juga diriwayatkan oleh periwayat tsiqoh.
- Menurut al-Hakim al-Naisabury, hadits syaz adalah hadits yang diriwayatkan oleh periwayat yang tsiqoh secara mandiri, tidak ada periwayat tsiqoh lainnya yang meriwayatkan hadits tersebut.
- Menurut Abu Ya’la al-Khalili, hadits syaz adalah hadits yang sanadnya hanya satu buah saja, baik periwayatnya bersifat tsiqoh maupun tidak bersifat tidak brsifat tsiqoh.
- Meneliti ‘Illat
0 blogger-facebook:
Post a Comment