Pengertian dan sejarah kritik matan hadits
Matan menurut ilmu hadits adalah sabda Nabi Saw. Yang disebut sesudah habis disebutkan sanad. Matan hadits adalah isi hadits. Matan hadits terbagi menjadi tiga, yakni, ucapan, perbuatan dan ketetapan Nabi Saw.
Pada masa khulafaur Rasyidin, demikian juga ‘Aisyah dan Abdullah bin Umar, mereka adalah pionir dalam bidang hadits, mereka adalah kritikus hadits.
Sedangkan pada masa Tabi’in, menurut Ibnu Hibban, muncul para kritikus hadits diantaranya Ibn Musayyab, al-Qosim bin Muhammad bin Abu Bakar, di Madinah ada al-Zuhri dan malik bin Anas. Di Iraq yang terkenal adalah Ibn Sirrin, Sufyan al-Tsauridari Kufa, serta al-Syafi’I dari Mesir.
Pada masa berikutnya muncul para kritikus hadits khususnya dalam penelitian sanad al-Ranahhurmuzi, al-Hakim al-Naisabury, al-Khotib al-Baghdadi, ibn Salah, al-Nawawi, al-Iraqi, Ibnu Hajar al-Asqolani dan al-Suyuthi.
Sedangkan pada abad ke-20 M, muncul muhadditsin, Muhammad Abu Royyah, Muhammad Abu Syu’bah, Subh al-Salih, Muhammad ‘Ajjaj al-Khotib, Muhammad Mustafa al-‘Azhami, Mustafa al-Siba’I dan Nur al-Din ‘Itr. Pada abad ke-21, salah satunya adalah Muhammad al-Ghazali yang lebih fokus kepada kritik matan.
Kritik kesahihan matan hadits
Menurut al-Khotib al-Baghdadi bahwa suatu matan hadits dapat dinyatakan maqbul sebagai matan haditsyang shohih bila memenuhi unsur-unsur sebagai berikut :
Sedangkan menurut Salahuddin al-Adabi, kriteria kesahihan matan ada empat :
Matan menurut ilmu hadits adalah sabda Nabi Saw. Yang disebut sesudah habis disebutkan sanad. Matan hadits adalah isi hadits. Matan hadits terbagi menjadi tiga, yakni, ucapan, perbuatan dan ketetapan Nabi Saw.
Pada masa khulafaur Rasyidin, demikian juga ‘Aisyah dan Abdullah bin Umar, mereka adalah pionir dalam bidang hadits, mereka adalah kritikus hadits.
Sedangkan pada masa Tabi’in, menurut Ibnu Hibban, muncul para kritikus hadits diantaranya Ibn Musayyab, al-Qosim bin Muhammad bin Abu Bakar, di Madinah ada al-Zuhri dan malik bin Anas. Di Iraq yang terkenal adalah Ibn Sirrin, Sufyan al-Tsauridari Kufa, serta al-Syafi’I dari Mesir.
Pada masa berikutnya muncul para kritikus hadits khususnya dalam penelitian sanad al-Ranahhurmuzi, al-Hakim al-Naisabury, al-Khotib al-Baghdadi, ibn Salah, al-Nawawi, al-Iraqi, Ibnu Hajar al-Asqolani dan al-Suyuthi.
Sedangkan pada abad ke-20 M, muncul muhadditsin, Muhammad Abu Royyah, Muhammad Abu Syu’bah, Subh al-Salih, Muhammad ‘Ajjaj al-Khotib, Muhammad Mustafa al-‘Azhami, Mustafa al-Siba’I dan Nur al-Din ‘Itr. Pada abad ke-21, salah satunya adalah Muhammad al-Ghazali yang lebih fokus kepada kritik matan.
Kritik kesahihan matan hadits
Menurut al-Khotib al-Baghdadi bahwa suatu matan hadits dapat dinyatakan maqbul sebagai matan haditsyang shohih bila memenuhi unsur-unsur sebagai berikut :
- Tidak bertentangan dengan akal.
- Tidak bertentangan dengan hukum al-Qur’an yang telah muhkam.
- Tidak bertentangan dengan hadits mutawatir.
- Tidak bertentangan dengan amalan yang telah menjadi kesepakatan ulama’ masa lalu.
- Tidak bertentangan dengandalil yang telah pasti.
- Tidak bertentangan dengan hadits ahad yang kualitas kesahihannya lebih kuat.
Sedangkan menurut Salahuddin al-Adabi, kriteria kesahihan matan ada empat :
- Tidak bertentangan dengan petunjuk al-Qur’an.
- Tidak bertentangan dengan hadits yang lebih kuat.
- Tidak bertentangan dengan akal sehat, indera, sejarah
- Susunan pernyataanya menunjukkan ciri-ciri sabda kenabian.
Kesahihan hadits menurut Yusuf Qardhawi
1. Memahami sunnah sesuai petunjuk al-Qur’an. Makna hadits dan signifikansi kontekstualnya tidak bisa bertentangan dengan al-Qur’an.
2. Menghimpun hadits-hadits yang terjalin dalam tema yang sama. Menghimpun hadits shohih yang berkaitan dengan suatu tema tertentu, kemudian mengembalikan kandungan yang mutasyabihat kepada yang muhkam, mengaitkan mutlak dengan muqoyyad, dan menafsirkan yang ‘aam dengan khaas.
3. Penggabungan antara hadits-hadits yang bertentangan. Dalam hal ini Yusuf Qordhowi sependapat dengan al-Syafi’i bahwa sunnah tak mungkin bertentangan dengan al-Qur’an. Dalam menyelesaikan hadits-hadits yang kelihatannya bertentangan dengan al-Qur’an maka beliau sama seperti ulama’-ulama’ salaf yakni menggabungkan antara dua hadits yang dianggap bertentangan kemudian mentarjih sebab menurut beliau pen-tarjih-an berarti mengabaikan salah satu daeri keduanya dan mengutamakan yang lain.
4. Memahami hadits dengan mempertimbangkan latar belakangnya, situasi dan kondisi ketika diucapkan, serta tujuan.
5. Membedakan antara sarana yang berubah-ubah dan sasarn yang tetap.
6. Membedakan antara ungkapan yang bermakna sebenarnya dan yang bersifat majaz dalam memahami hadits.
Kesahihan hadits menurut Muhammad al-Ghazali
A. Kriteria kesahihan sanad hadits
- Setiap perawi dalam sanad suatu hadits haruslah seorang yang dikenal sebagai penghafal yang cerdas, teliti, dan benar-benar memahami apa yang didengarnya. Kemudian ketika dia meriwayatkannya sama seperti aslinya.
- Harus seorang yang mantap kepribadiannya, bertakwa kepada Allah, serta menolak dengan tegas setiap pemalsuan atau penyimpangan.
1. Matan hadits sesuai dengan al-Qur’an.
2. Matan hadits sejalan dengan matan hadits shohih yang lainnya.
3. Matan hadits sejalan dengan fakta sejarah.
4. Redaksi matan hadits menggunakan bahasa arab yang baik.
5. Kandungan matan hadits sesuai dengan prinsip-prinsip umum agama Islam.
6. Hadits itu tidak syaz.
7. Hadits tersebut harus bersih dari ‘illah qodihah.
0 blogger-facebook:
Post a Comment