Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ‘Maling’ berarti orang yg mengambil milik orang lain secara sembunyi-sembunyi. Sedangkan dari pelajaran di bangku sekolah dulu, saya ketahui istilah maling dalam bahasa Inggris adalah ‘Thief’, yang dalam kamus Oxford dijelaskan a person who steals another person’s property, especially by stealth and without using force or threat of violence ; Orang yang mencuri properti orang lain, terutama dengan diam-diam dan tanpa menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Dalam hafalan mufrodat yang saya rapal sewaktu mengaji di madrasah desa dulu masih kuat terukir di ingatan, bahwa al-Sariq adalah sebutan untuk ‘maling’ dalam bahasa Arab. Maka saya mencoba membuka kitab al-Ta’rifat karya Syekh al-Jurjani, di jelaskan bahwa kara ‘al-Sariq’ yang berakar kata dar sa ra qa itu adalah akhdu al-Syai’ min al-Ghoiri ‘ala Wajh al-Khofiyyah yang kalau saya terjemahkan dengan bebas berarti Mengambil sesuatu dari (orang) lain dengan cara diam-diam!. Demikianlah arti MALING dari tiga bahasa yang sering di ajarkan di Tanah Air kita itu.
Lalu saya teringat pada masa tujuh tahun lalu, ketika saya masih unyu-unyu dan lugu menjadi mahasiswa baru. Menulis makalah adalah makanan sehari-hari untuk kemudian dipresentasikan di depan teman-teman mahasiswa dan juga dosen pengajar.
Dalam hafalan mufrodat yang saya rapal sewaktu mengaji di madrasah desa dulu masih kuat terukir di ingatan, bahwa al-Sariq adalah sebutan untuk ‘maling’ dalam bahasa Arab. Maka saya mencoba membuka kitab al-Ta’rifat karya Syekh al-Jurjani, di jelaskan bahwa kara ‘al-Sariq’ yang berakar kata dar sa ra qa itu adalah akhdu al-Syai’ min al-Ghoiri ‘ala Wajh al-Khofiyyah yang kalau saya terjemahkan dengan bebas berarti Mengambil sesuatu dari (orang) lain dengan cara diam-diam!. Demikianlah arti MALING dari tiga bahasa yang sering di ajarkan di Tanah Air kita itu.
Lalu saya teringat pada masa tujuh tahun lalu, ketika saya masih unyu-unyu dan lugu menjadi mahasiswa baru. Menulis makalah adalah makanan sehari-hari untuk kemudian dipresentasikan di depan teman-teman mahasiswa dan juga dosen pengajar.
Di masa awal saya kuliah, komputer jinjing atau yang biasa disebut laptop belum merajalela. Oleh sebab itu setiap hari saya pergi ke rental komputer untuk mengetik tugas membuat makalah tersebut. Dan saya tahu, bahwa Sistem Operasi Windows yang di-install di komputer yang saya gunakan adalah tidak original alias palsu. Bagaimana tidak, OS Windows yang saat itu dilabel dengan harga resmi beberapa ratus dollar, namun di Indonesia dijual bebas dengan dalam bentuk Compact Disc (CD) hanya dengan Rp. 5000 saja!. Pun demikian dengan program Microsoft Word yang saya gunakan saat itu. Software-software tersebut dapat kita gunakan karena ulah para hacker yang telah meng-crack serial number atau aktivasi masa trial sehingga bisa digunakan sebebas-bebasnya. Dalam kasus ini, maka si Hacker adalah maling. Dan saya pun mengetik tugas makalah di atas software hasil maling. Maling jugakah saya?. Paling tidak saya menggunakan hasil dari maling.
Hasil tulisan makalah di produk maling tadi kemudian saya cetak dan menggandakannya dengan fotocopy untuk kemudian dibagikan di teman-teman kelas, saya kemudian mempresentasikan makalah tadi. Artinya saya mempresentasikan ilmu pengetahuan yang ditulis dari produk maling. Maling jugakah saya?. Pun teman-teman yang masing-masing membaca makalah-makalah tadi ikut menikmati ilmu yang tertulis di kertas itu. Maling juga kah mereka?
Teknologi begitu cepat masuk dalam segala aspek kehidupan. Laptop pun demikian, tak butuh waktu lama untuk merajalela di kampus. Mahasiswa menjinjing Laptop, juga kelompok-kelompok diskusi di taman-taman kampus pasti selalu ada satu-dua laptop diantaranya. Laptop menjadi pemandangan biasa.
Sama seperti milik mereka, laptop milik saya pun di-install dengan Windows seven hasil cracking alias hasil maling. Bahkan 70 persen software di laptop saya semua adalah hasil maling, sebut saja beberapa contoh ; Untuk urusan ketik-mengetik Microsoft Word, Excel, Power Point. Yang berkaitan dengan design saya menggunakan produk Adobe ; Photoshop dan InDesign. Juga untuk menghantam virus-virus nakal, gengsi jika menggunakan anti virus gratisan, maka saya gunakan antivirus yang pro. Dan lain sebagainya. Tentu saja program-program seperti itu yang seharusnya jika harus beli resmi tentu akan membuat dompet saya tipis. Produk-produk cracked yang dulu bisa saya beli dengan selembar Rp. 5000 ternyata sekarang makin parah, bisa saya dapat dengan Cuma-Cuma dengan mengunduhnya dari Internet.
Belum lagi dengan film-film yang diproduksi dengan susah payah. Tak butuh lama penjual CD bajakan akan menjualnya bak harga kacang. Dan sekarang lebih parah, jangankan Hacker, manusia biasa yang agak gaptek pun sudah banyak meng-uploadnya ke Youtube untuk ditonton dan diunduh ribuan bahkan jutaan manusia. Padahal jelas tertulis : Dilarang menggandakan dan menyebarkan tanpa izin produsen.Dan barangsiapa yang tetap melakukannya itu namanya maling. Tapi saya juga sering menonton film di Youtube yang mereka upload itu. Lalu malingkah saya?.
Jadi, Apakah :
Di laptopmu ada program-program yang saya sebutkan di atas? Mudah-mudahan asli, karena kamu memang resmi membelinya dengan beberapa dollar bukan?
Di laptopmu ada folder yang tertulis Movies atau film-film?. Semoga tidak ada, karena jika ada, berati kamu menggandakannya tanpa izin. Karena itu namanya maling!. Belum lagi teman-temanmu ikut-ikutan copy-paste. Itu namanya maling berjamaah.
Pun demikian ketika saya menulis tulisan ini, yang tentu saja saya tulis dengan software MS. Word bajakan. Akan saya upload di blog saya yang menggunakan premium blog themes yang dibandrol dengan harga 99 dollar namun saya dapat secara gratis karena ulah para hacker yang menebarnya di dunia maya bak rumput tepi jalan di dunia nyata.
Dengan ditulis di software hasil maling, lalu anda membacanya di blog hasil maling. Maka kita menikmati hasil maling. Malingkah kita?
Ayo kita teriak-teriak : Gantung maling di di tugu Monas!, Hukum mati maling!, Miskinkan Maling!
Konya, 4 Februari 2014
Hasil tulisan makalah di produk maling tadi kemudian saya cetak dan menggandakannya dengan fotocopy untuk kemudian dibagikan di teman-teman kelas, saya kemudian mempresentasikan makalah tadi. Artinya saya mempresentasikan ilmu pengetahuan yang ditulis dari produk maling. Maling jugakah saya?. Pun teman-teman yang masing-masing membaca makalah-makalah tadi ikut menikmati ilmu yang tertulis di kertas itu. Maling juga kah mereka?
Teknologi begitu cepat masuk dalam segala aspek kehidupan. Laptop pun demikian, tak butuh waktu lama untuk merajalela di kampus. Mahasiswa menjinjing Laptop, juga kelompok-kelompok diskusi di taman-taman kampus pasti selalu ada satu-dua laptop diantaranya. Laptop menjadi pemandangan biasa.
Sama seperti milik mereka, laptop milik saya pun di-install dengan Windows seven hasil cracking alias hasil maling. Bahkan 70 persen software di laptop saya semua adalah hasil maling, sebut saja beberapa contoh ; Untuk urusan ketik-mengetik Microsoft Word, Excel, Power Point. Yang berkaitan dengan design saya menggunakan produk Adobe ; Photoshop dan InDesign. Juga untuk menghantam virus-virus nakal, gengsi jika menggunakan anti virus gratisan, maka saya gunakan antivirus yang pro. Dan lain sebagainya. Tentu saja program-program seperti itu yang seharusnya jika harus beli resmi tentu akan membuat dompet saya tipis. Produk-produk cracked yang dulu bisa saya beli dengan selembar Rp. 5000 ternyata sekarang makin parah, bisa saya dapat dengan Cuma-Cuma dengan mengunduhnya dari Internet.
Belum lagi dengan film-film yang diproduksi dengan susah payah. Tak butuh lama penjual CD bajakan akan menjualnya bak harga kacang. Dan sekarang lebih parah, jangankan Hacker, manusia biasa yang agak gaptek pun sudah banyak meng-uploadnya ke Youtube untuk ditonton dan diunduh ribuan bahkan jutaan manusia. Padahal jelas tertulis : Dilarang menggandakan dan menyebarkan tanpa izin produsen.Dan barangsiapa yang tetap melakukannya itu namanya maling. Tapi saya juga sering menonton film di Youtube yang mereka upload itu. Lalu malingkah saya?.
Jadi, Apakah :
Di laptopmu ada program-program yang saya sebutkan di atas? Mudah-mudahan asli, karena kamu memang resmi membelinya dengan beberapa dollar bukan?
Di laptopmu ada folder yang tertulis Movies atau film-film?. Semoga tidak ada, karena jika ada, berati kamu menggandakannya tanpa izin. Karena itu namanya maling!. Belum lagi teman-temanmu ikut-ikutan copy-paste. Itu namanya maling berjamaah.
Pun demikian ketika saya menulis tulisan ini, yang tentu saja saya tulis dengan software MS. Word bajakan. Akan saya upload di blog saya yang menggunakan premium blog themes yang dibandrol dengan harga 99 dollar namun saya dapat secara gratis karena ulah para hacker yang menebarnya di dunia maya bak rumput tepi jalan di dunia nyata.
Dengan ditulis di software hasil maling, lalu anda membacanya di blog hasil maling. Maka kita menikmati hasil maling. Malingkah kita?
Ayo kita teriak-teriak : Gantung maling di di tugu Monas!, Hukum mati maling!, Miskinkan Maling!
Konya, 4 Februari 2014
0 blogger-facebook:
Post a Comment