Tuesday 8, Apr 2025

728x90 AdSpace

Baru Dicoret
Friday, 11 April 2014

Cak Gopar Kajian Sanad & Matan Hadis : JANGAN SHALAT SEPERTI UNTA

Lama nggak nyoretin ni blog, akhirnya Cak Gopar sempat-sempatkan juga. Kali ini mau nulis edisi kajian hadits tentang cara yang benar bagaimana ketika hendak bersujud dalam shalat.  

Berikut hadits yang dimaksud :


حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنِى مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَسَنٍ عَنْ أَبِى الزِّنَادِ عَنِ الأَعْرَجِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-

 « إِذَا سَجَدَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَبْرُكْ كَمَا يَبْرُكُ الْبَعِيرُ وَلْيَضَعْ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ »

“Apabila salah seorang dari kalian sujud maka janganlah dia menderum seperti menderumnya unta, dan hendaklah dia meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya.”.

(Sunan Abu Daud, Bab Kaifa Yadha’ Rukhbataihi qabla Yadaihi).

 KAJIAN SANAD :

*sengaja ditulis karena lama gak men-takhrij hadits, juga karena zaman sekarang pada banyak yang kepo pake nanya status kualitas hadis dhoif apa nggak

Untuk kajian sanadnya, Cak Gopar memakai dua sumber rujukan kitab jarh ta’dil, yaitu kitab Tahdzib al-Tahdzib karya Imam Hajar al-Asqalani dan Siyar a’laam al-Nubalaa’ karya Imam Syamsuddin adz-Dzahabi. Agar tidak panjang lebar, Cak Gopar hanya menuliskan beberapa pendapat para ulama’ hadits tentang masing-masing sanad.

1. Sa’id bin Manshur.

  • Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Tahdzib al-Tahdzib menyatakan beliau : Tsiqah (kredibel).

  • Imam al-Dzahabi dalam Siyar a’lam al-Nubala’ menyatakan :  Kaana Tsiqah (kredibel), Shodiqan (jujur).

2. Abdul Aziz bin Muhammad.

  • Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Tahdzib al-Tahdzib menyatakan beliau : Shaduuq (terpercaya).

  • Dalam Siyar a’lam al-Nubala’ disebutkan : al-Imam, al-Alim al-Muhaddits (beliau seorang imam, ulama’ hadits).

3. Muhammad bin Abdullah bin Hasan

Sosok ini dipersilisihkan oleh para ulama’hadits. Imam Ibn Hajar sendiri menilai Muhammad bin Abdullah adalah seorang yang Tsiqah (Kredibel), begitu juga dengan pendapat Imam Nasa’i. Imam Ibn Hibban pun memasukkan beliau dalam list ats-Tsiqaat yang berarti termasuk jajaran orang-orang kredibel dalam hal ini.

Namun Imam Bukhari berpendapat lain, beliau berpendapat bahwa Muhammad bin Abdullah adalah sosok yang Laa Yutaabi’u ‘ala haditsihi alias Haditsnya tidak dapat diikuti.

4. Abu az-Zanad

  • Dalam Tahdzib al-Tahdzib dijelaskan bahwa Imam Nasa’i, al-‘Ijli, al-Saaji, dan al-Thabari berpendapat bahwa Abu az-Zanad adalah orang yang Tsiqah, dan Imam Ibn Hibban pun memasukkannya dalan jajaran al-Tsiqaat.

  • Dalam Siyar a’lam al-Nubala’ dijelaskan bahwa Imam Ahmad menilai Abu az-Zanad adalah tsiqah. Abu Hatim menilai dia adalah seorang yang Tsiqah dan Faaqih.

5. Al-A’raj

  • Imam Ibn Hajar dalam Tahdzib al-Tahdzib menilai al’A’raj adalah Tsiqah Tsubut ‘Alim (Kredible, konsisten, alim). Imam Ibn Hibban memasukkannya dalam al-Tsiqaat.

  • Imam adz-Dzahabi dalam Siyar a’lam al-Nubala’ menjelaskan bahwa al-A’raj adalah seorang Imam, Hafidz, Hujjah.

6. Abu Hurairah Ra.

Mengenai beliau tentu sudah tidak diragukan lagi oleh Madzhab Ahlussunnah Wal Jamaah. As-Shohabah kulluhum ‘udul!


Kesimpulan kajian sanad :

Sanad dalam hadits ini kualaitasnya masih dipertanyakan karena pada sosok Muhammad bin Abdullah bin Hasan terjadi perbedaan pandangan ulama hadits. Namun Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’nya menjelaskan bahwa hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Nasa’i ini sanadnya jayyid (bagus) dan beliau tidak mendhoifkannya.

Cak Gopar berlagak khusyuk baca kitab buat meneliti hadis

KAJIAN MATAN :

Ada keanehan dalam matan hadits ini. Agar tidak bingung, di sini Cak Gopar paste-kan hadits di atas dan Cak Gopar bagi menjadi dua bagian agar pembaca bisa sama-sama melihat keanehan matan hadits ini.
Apabila salah seorang dari kalian sujud maka janganlah dia menderum seperti menderumnya unta.

Pada potongan matan (redaksi) hadits ini tidak ada masalah, jelas dikatakan jangan sujud seperti ketika unta menderum. Tapi akan terjadi masalah karena potongan matan (redaksi) berikutnya berbeda dari kenyataan.

dan hendaklah dia meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya.

Di mana anehnya matan hadits ini?

Karena ternyata, potongan matan yang kedua, yaitu hendaknya jika sujud mendahulukan keduatangan daripada kedua lutut, justru cara ini adalah cara bagaimana unta ketika hendak menderum, berarti berbeda dengan potongan matan pertama yang menyarankan jangan seperti unta.

Untuk lebih jelasnya, pembaca bias lihat video di bawah ini bagaimana unta ketika hendak menderum:

Oh ya, sebelum lihat video. Mungkin ada yang iseng nanya, emang unta punya tangan ya? Kok seolah-olah hadis di atas redaksinya tangan punya unta. Untuk hal ini, maka kedua kaki unta bagian depan dianalogikan sebagai kedua tangan. Hal ini telah dijelaskan dalam kitab Bayan Musykil al-Atsar juga di kitab Syarh ma’anii al-Atsar karya al-Thahaawiy pada bab Maa Yabda’u bi wadh’ihi fis sujuud.

Oke, yok ngintip video bagaimana unta hendak menderum :



Hadits seperti ini disebut hadits maqlub (terbalik). Adakalanya Maqluub fis sanad (terbalik sanadnya) atau maqluub fil matan (terbalik matannya).

Adapun hadits jangan sujud seperti menderumnya unta dalam hadits ini nampaknya adalah hadits maqluub fil matan alias matannya terbalik. Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Ibn Qoyyim sebagaimana dalam kitab al-Syarh al-Mukhtashor ‘ala Bulughil Maram, bahwa terjadi keterbalikan dari periwayat, sebenarnya periwayat hadits hendak berkata “dan hendaklah dia meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya” namun terjadi maqluub.

Cara sujud dengan meletakkan kedua lutut terleibh dahulu sebelum meletakkan kedua tangan seperti ini nampaknya didukung oleh pendapat Imam Syafi’i Rahimahullah, beliau menjelaskan dalam kitab al-Umm sebagai berikut:

قال الشافعي) وأحب أن يبتدئ التكبير قائما وينحط مكانه ساجدا ثم يكون أول ما يضع على الارض منه ركبتيه ثم يديه ثم وجهه وإن وضع وجهه قبل يديه أو يديه قبل ركبتيه كرهت ذلك ولا إعادة ولا سجود سهو عليه

 Aku suka memulai takbir sambil berdiri dan turun menuju tempat untuk sujud. Aku juga menyukai orang yang meletakkan lututnya terlebih dahulu ketika sujud, lalu tangannya, lalu wajahnya atau mukanya. Jika ia meletakkan wajahnya sebelum kedua tangannya, atau meletakkan tangan sebelum lututnya, aku tidak menyukai it. Tetapi jika ada yang melakukn itu, ia tidak perlu mengulangi shalatnya dan tidak perlu sujud syahwi.

Nah setelah baca tulisan di atas, hayo ingat-ingat bagaimana anda ketika hendak sujud dalam sholat? Tangan dulukah yang diletakkan di lantai atau lutut?

Waalahu a’lam bis Sowab.

Sumber kitab referensi :

- al-Sunan li Abi Daud
- Tahdzib al-Tahdzib
- Tahdzib al-Kamal
- Siyar a’lam al-Nubalaa’
- Al-Umm
- al-Majmuu' lin Nawawiy
- Al-Syarh al-Mukhtashor ‘ala Bulugh al-Maram
- Syarh ma’anii al-Atsar
- Bayan Musykil al-Atsar

  • Komentar dengan ID Blogger
  • Komentar dengan Akun Facebook

0 blogger-facebook:

Post a Comment

Item Reviewed: Kajian Sanad & Matan Hadis : JANGAN SHALAT SEPERTI UNTA Rating: 5 Reviewed By: Cak Gopar